Sejumlah kalangan menyoroti masalah aksesibilitas teknologi di beberapa wilayah, yang dapat menjadi hambatan bagi sebagian masyarakat untuk mengadopsi KTP digital ini.
Menanggapi hal tersebut, Zaily menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan aksesibilitas teknologi menjadi prioritas agar tidak ada yang tertinggal dalam proses digitalisasi ini.
Dalam rangka mencapai target yang ditetapkan, Disdukcapil juga melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak swasta dan komunitas lokal, untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan masyarakat terhadap KTP digital.
Dengan adanya program ini, diharapkan proses administrasi kependudukan dapat menjadi lebih efisien dan transparan.
BACA JUGA:PAN Raih 15 Kursi DPRD Empat Lawang, Siap Usung Joncik Muhammad di Pilkada 2024
Selain itu, penggunaan KTP digital juga diharapkan dapat mengurangi risiko kehilangan atau pemalsuan identitas, karena data tersimpan dalam format yang lebih aman dan terenkripsi.
Pemerintah Kota Pagaralam berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam mengadopsi teknologi ini, sehingga Indonesia dapat terus bergerak maju dalam hal digitalisasi administrasi publik.
Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan target 30% masyarakat Pagaralam yang memiliki IKD dapat tercapai tepat waktu, membawa dampak positif bagi semua pihak. *