Wujudkan Jalan Berkeselamatan, Polres Pagar Alam Tambah Kawasan Tertib Lalulintas, Ternyata Lokasinya Disini

Senin 26-02-2024,14:40 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Bodok

PAGARALAMPOS.COM, PAGARALAM - Untuk memwujudkan jalan di Kota Pagar Alam berkeselamatan, Polres Pagar Alam mengggelar Rapat koordinasi program implementasi RUNK berdasarkan Perpres No.1 Tahun 2022 dan revitalisasi KTL Kota Pagar Alam.

Rapat koordinasi digelar di Rapat Besemah I Setdakot Pagar Alam, Senin (26/2/2024). Pertemuan tersebut melalui forum lalulintas yang melibatkan OPD dilingkup Pemkot Pagar Alam.

Sementara, Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIK didampingi Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat mengatakan, perremuan ini terkait pembahasan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Juga revitaliasi kawasan tertib lalulintas di Kota Pagar Alam. Melalui forum ini menindaklanjuti program kolaborasi korlantas Polri, Kementrian PUPR,  Menteri Perhubungan, Kemenkes.

BACA JUGA:Satlantas Polres Pagaralam Raih Juara 1 Kampung Tertib Lalu Lintas Zona 3 se-Sumaterra Selatan!

BACA JUGA:Satlantas Polres Pagaralam Siap Menindak Tegas Masyarakat yang Menggunakan Knalpot Brong!!

Semoga, di tahun ini RUNK dan KTL di Kota Pagar Alam lebih baiknlagi. Dan ada produk yang dihasilkan. Semisal duta lalulihtas, pelopor keselamatan, Pocil, dan ini dilombakan hingga tingkat pusat.


Foto : Rapat koordinasi RUNK dan KTL Kapolres bersama Pj Walikota Pagar Alam.-Wujudkan Jalan Berkeselamatan, Polres Pagar Alam Tambah Kawasan Tertib Lalulintas, Ternyata Lokasinya Disini-Google.com

Oleh karenanya perlu dievaluasi dan direvitalisasi. Untuk  KTL di Kota Pagar Alam baru ada seoanjang 3 km. Dari Simpang Petani hingga Simpang Tinggi Hari. Sementara, panjang jalan di Kota Pagar Alam berkeselamatan sekitar 500 Km.

"Kita harapkan konsepnya, semua jalan di Kota Pagar Alam merupakan kawasan tertib lalulintas," ucapnya.

Untuk menetapkan Pagar Alam KTLnya memenuhi unsur lnya, lanjut Kapolres, harus memenuhi indikatornya, semisal bebas PKL, ada pedistrian di bahu jalan, kelengkapan rambu.

BACA JUGA:Gabungan Satfung Polres Pagar Alam, Bantu Warga Terdampak Banjir

"Agar KTL di Pagar Alam memenuhi kriteria tersebut perlu dukungan melalui forum ini," ujar dis.

Ada 5 pilar RUNK, yaitu, sistem bekeselamatan (Bappenas), jalan yang berkeselamatan (Kementrian PUPR), kendaraan yang berkeselamatan (Kemenhub), pengguna jalan yang berkeselamatan (Polri), penanganan korban kecelakaan (Kemenkes)

Kita harapkan, Perpres terkait RUNK ini mendapat dukungan Pemkot Pagar Alam agar melakukan penyusunan renja program dimulai 2024.

Kategori :