Penulis: Bravitasari Naftalia, S.Sos., M.I.P., - Tenaga Ahli DPR RI
PAGARALAMPOS.COM - Pada tahun 2024, Indonesia akan kembali merayakan pesta demokrasi dengan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu).
Sebagai momen penting dalam perjalanan bangsa, partisipasi semua komponen masyarakat dianggap vital untuk menentukan pemimpin yang akan membimbing negara ke depannya.
Di tengah ekspektasi tersebut, peran generasi emas, terutama generasi muda, menjadi sorotan utama dalam memastikan kelangsungan dan kualitas demokrasi.
Bravitasari Naftalia, S.Sos., M.I.P., Tenaga Ahli DPR RI, memberikan pemahaman yang mendalam tentang hakikat Pemilu di Indonesia.
BACA JUGA:Pastikan Aspirasi Masyarakat dapat Terwujud Sesuai Kebutuhan dan Mencangkup Segala Bidang
Pemilu dilaksanakan secara umum berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Lebih dari sekadar formalitas, hal ini merupakan implementasi konsep demokrasi, di mana pemerintahan berasal dari, oleh, dan untuk rakyat.
Pemilu bukan hanya momen untuk memilih pemimpin, tetapi juga sebagai kontrol rakyat terhadap pemerintah.
Generasi emas, yang dianggap sebagai tulang punggung masa depan, diharapkan tidak hanya sebagai pemilih tetapi juga sebagai agen perubahan yang ikut mengawal dan memastikan visi pemimpin terpilih sesuai dengan rencana pembangunan sebelumnya.
BACA JUGA:Pemerintah Harus Lebih Siaga Terhadap Ancaman DBD
Menurut Bravitasari, peran pemilih pemula, yang memiliki usia minimal 17 tahun, menjadi sangat signifikan dalam Pemilu 2024.
"untuk memastikan partisipasi yang efektif, mereka perlu mendapatkan pemahaman yang memadai terkait calon yang akan mereka pilih,"ujar Bravitasari.
Dikatakan Bravitasari, Pendekatan melalui media sosial dianggap sebagai strategi efektif mengingat akrabnya generasi muda dengan platform tersebut.