Yang terdiri dari Ir Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Marami Abikoesno, Abdul KaharAchmad Soebardjo, Agus Salim, dan Wahid Hasjim.
Panitia Sembilan ini bertanggung jawab dalam hal merumuskan ulang Pancasila yang telah dicetuskan oleh Soekarno dalam pidatonya.
BACA JUGA:Menyusuri Jejak Sejarah: Kerajaan-Kerajaan Afrika Kuno yang Menyimpan Banyak Misteri
Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan bersama dengan BPUPKI mengadakan rapat yang menghasilkan perumusan Hukum Dasar.
Atau yang sering di sebut Piagam Jakarta yang di dalamnya berupa usulan untuk pemeluk agama Islam wajib mejalankan syariat Islam.
Yang kemudian resmi di bahas pada tanggal 10 dan 14 Juli 1945.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 sore, ternyata Ir. Soekarno dikunjungi oleh petinggi-petinggi daerah Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, serta Kalimantan.
Kedatangan mereka untuk menyatakan keberatan akan rumusan yang mengatakan bahwa pemeluk agama Islam wajib mejalankan syariat Islam.
BACA JUGA:Menelisik Misteri dan Mitos Gunung Singgalang
Para golongan Islam sempat keberatan akan hal ini. Namun, setelah di bahas lagi, maka kalimat tersebut di ganti menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Setelah melewati beberapa masa, presiden Soekarno memutuskan menetapkan UUD yang disahkan pada 18 Agustus lalu.
Tujuanya supaya menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara(UUDS) yang membuat Negara menjadi kurang stabil pada masa itu.
Mengingat kembali kejadian-kejadian ini membuat kita senantiasa terus memegang teguh Pancasila kita.
Walaupun tidak seperti hari kemerdekaan, Hari lahirnya Pancasila juga merupakan hari yang bersejarah bagi Bangsa Indonesia.
Sekalipun tidak di meriahkan semeriah hari kemerdekaan biasanya kiranya Pancasila dapat menjadi pegangan dan pedoman bagi kita sebagai masyarakat Indonesia. Selamat Hari Pancasila 01 Juni 2017.