PAGARALAMPOS.COM - Desa Kuno di Sidoarjo menghadirkan sebuah kisah yang melibatkan jejak-jejak peninggalan Kerajaan Mataram Kuno, namun, keindahan sejarahnya terkabur oleh misteri yang menyelimuti setiap sudutnya.
Desa yang telah berdiri kokoh selama berabad-abad ini menjadi saksi bisu dari masa-masa kejayaan yang telah berlalu.
Namun, di balik pesona arsitektur zaman dahulu, muncul pertanyaan yang menggelitik pikiran: apakah desa ini memang dirundung oleh bayang-bayang perampok yang sering kali disebutkan dalam cerita turun-temurun?
Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi keunikan Desa Kuno Sidoarjo, menyelusuri jejak-jejak Mataram Kuno, sambil mencoba mengungkapkan kebenaran di balik cerita-cerita tentang banyaknya perampok yang diyakini menghantui desa ini.
BACA JUGA:Indonesia, Inilah 12 Suku Asli di Sumsel, Nomor 6 Disebut-sebut Suku Paling Tua?
Pembukaan hutan larangan tersebut juga diikuti dengan pemberian prasasti berbentuk lempeng.
Desa-desa yang disebutkan, seperti Wedhati, Palinjwan, Kapulungan, Gayam Tebel, Pyapya, dan Keladi, mungkin masih eksis hingga kini dengan nama yang berubah.
Namun, desa Kladi sulit diidentifikasi, dan hutan larangan yang menjadi sawah diduga berada di Desa Raos, dekat Sungai Brantas.
Prasasti Kaladi menjadi saksi sejarah pembentukan wilayah dan peristiwa penting di Kabupaten Sidoarjo, menghubungkan masa lalu dengan keberadaan desa-desa kuno yang masih berdampingan dengan zaman modern.
BACA JUGA:Indonesia, Tradisi 'Nyemantung' Suku Besemah di Sumatera Selatan, Cara PDKT Nenek Moyang
Era Mataram Kuno, suatu periode sejarah yang kaya akan fakta menarik dan peradaban yang maju di Pulau Jawa.
Kerajaan Mataram Kuno, yang berkembang sekitar abad ke-8 hingga ke-10 Masehi, memiliki dampak signifikan dalam sejarah dan budaya Indonesia.
Salah satu fakta menarik adalah bahwa Mataram Kuno menjadi pusat peradaban dan kekuasaan di Jawa Tengah.
Terletak di sekitar wilayah Yogyakarta dan sekitarnya, Mataram Kuno berhasil menciptakan suatu kerajaan yang kuat dan maju pada masanya.
BACA JUGA:Indonesia, Ternyata Suku Besemah Sudah Memiliki Pengadilan Adat, Begini Isi Aturannya!