Berdasarkan data catatan perlintasan keimigrasian, Fredy Pratama telah meninggalkan Indonesia sejak 2014 lalu.
Sebelumnya, Fredy masih mengelola asetnya untuk dikirim ke luar negeri dengan menggunakan rekening keluarga dan orang terdekatnya pada 2016.
Sebelumnya, Polri menangkap tiga orang WNI jaringan buronan narkoba Fredy Pratama ditangkap di Thailand. Sementara gembong narkoba terbesar di Indonesia, Fredy Pratama, masih diburu.
“Kami sudah tangkap tiga (orang diduga jaringan Fredy Pratama) dengan bantuan polisi Thailand,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan Rabu (27/9/2023).
salah satu yang ditangkap masih berstatus sebagai saksi. Ketiganya adalah Wahyu Wijaya, Steven Antoni, dan wanita inisial P.
Wahyu berperan sebagai bagian administrasi yang mengurus pembukuan keuangan Fredy Pratama.
“Wahyu ini sekaligus driver Fredy Pratama di Thailand,” katanya.
Untuk diketahui, kasus bandar narkoba Fredy Pratama saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat.
Fredy bos jaringan narkoba itu ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri yang telah membentuk tim khusus untuk jaringan tersebut sejak 2020. (*)