LAHAT, PAGARALAMPOS.COM – Tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel bersama BNN Kota Pagaralam, serta Satnarkoba Polres Lahat, berhasil melaksanakan giat ungkap kasus jaringan Narkotika jenis sabu di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Kota Pagaralam – Kabupaten Lahat).
Dalam ungkap kasus jaringan Narkotika ini, setidaknya ada 7 tersangka yakni berinisial BP (31), AP (32), SA (24), RA (24), YU (24), DE (45) dan PU (24), merupakan warga yang tinggal di Jl Laskar Samsudin Talang Berangin Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, beserta Barang Bukti (BB) berhasil diamankan 2,35 gram sabu, 9 unit handphone dan alat hisap sabu (bong).
Kronologis penangkapan para tersangka, para Rabu (20/9) Tim Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel dipimpin AKBP Yawardiman SAg, Hendra Amoer SE MM dan 6 personel Pemberantaran BNN Provinsi Sumsel, beserta Tim Pemberantasan BNN Kota Pagaralam melaksanakan penyelidikan, terhadap laporan masyarakat terkait adanya peredaran gelap Narkotika jenis sabu, yang dilakukan oleh tersangka BP di rumahnya, beralamat di Jl Laskar Samsudin Talang Berangin Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Keesokan harinya, pada Kamis (21/9), sekira pukul 10.00 WIB setelah dilakukan under cover buy Narkotika jenis sabu, dengan terduga penjual Narkotika tersebut, Tim mendapatkan Narkotika hasil under cover buy (paket pemakai), setelah menyakini jika di TKP tersebut, memang telah terjadi jual beli Narkotika jenis sabu, maka pada pukul 11.30 WIB dilakukan penggerebekan terhadap TKP tersebut.
BACA JUGA:Kemenparekraf Gandeng BNN Wujudkan Indonesia Bersih dari Penyalahgunaan Narkotika
Alhasil, setelah Tim berhasil masuk ke dalam pagar rumah, para terduga tersangka berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah, dengan cara melompati pagar rumah, yang sebelumnya telah disiapkan tangga oleh para pelaku. Namun, dikarenakan para tersangka tersebut berdesakan, akan melompati pagar belakang rumah tersebut, akhirnya para tersangka malah terjatuh dan tidak berhasil melompati pagar rumah tersebut.
Akhirnya, para tersangka berhasil diamankan oleh Tim BNN Provinsi Sumsel dan BNN Kota Pagaralam, setelah para tersangka berhasil diamankan Tim membagi tugas mencari barang bukti Narkotika dan handphone, yang digunakan para pelaku untuk melaksanakan transaksi jual beli Narkotika.
Adapun barang bukti Narkotika jenis sabu, timbangan digital beserta plastik klip bening berhasil diamankan oleh Tim di dalam kamar rumah, yang ditempati oleh pelaku BP, barang bukti lainnya seperti handphone ditemukan oleh Tim dari badan para tersangka lain dan tercecer.
Para terduga tersangka mengakui, jika sudah terlibat peredaran gelap Narkotika jenis sabu, baik sebagai pengguna aktif atau turut membantu melakukan penjualan Narkotika jenis sabu, yang dilakukan oleh terduga tersangka BP, dengan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,35 gram, 9 buah handphone berbagai merek dan alat hisap sabu (bong).
BACA JUGA:Ditangkap BNN Simpan 52 Kg Ganja, Kopda N Ngakunya Baru Sekali Ngantar Ganja
Kepala BNN Kota Pagaralam Andi Kurniawan SSos MSi menuturkan, penangkapan terhadap para tersangka ini, sesuai dengan sprint tambahan Wilkum Lahat, yang masuk juga tugas tambahan BNN Kota Pagaralam. “Penangkatan terhadap para tersangka berdasarkan pengaduan dari masyarakat, kepada BNN Kota Pagaralam, BNN Provinsi Sumsel dan BNN Kota Pagaralam di back up BNN Sumsel,” pungkasnya.*