Pemkot PGA

Kejari Pagar Alam Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Kejari Pagar Alam Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

PAGARALAMPOS.COM - Kejari Pagar Alam melakukan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pindana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht ). Giat tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari, Senin (8/12/2025).

Kajari Pagaralam Ira Febrina mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah barang bukti kembali disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, 

"Kegiatan ini juga merupakan bentuk kerjasama Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Pengadilan dan Pemerintah Daerah dalam upaya bersama dalam memberantas narkotika di Kota Pagar Alam," ujar Kajari.

Dia juga menyebutkan, pemusnahan sejumlah barang bukti ini sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Pagar Alam. DIkarenakan, sebagian barang bukti ini merupakan berbagai jenis narkotika. Juga, hasil tindak kejahatan lainnya.

BACA JUGA:Kejari Pagar Alam Geledah Kantor PUTR, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

BACA JUGA:Tangkap Tahanan Kejari yang Kabur, 4 Personel Polres Pagar Alam Terima Penghargaan Kapolda Sumsel

"Dari pemusnahan barang bukti ini  juga, kita berhasil menyelamatkan ribuan masyarakat yang kecanduan narkoba," kata dia.

Untuk diketahui, adapun barang bukti yang diumusnahkan ini terdiri 53 perkara narkotika, 16 perkara Orharda, dan Kamnegtibum. "Untuk barang bukti narkoba yaitu Sabu seberat 724,128 gram, Ganja 8.184,462 gram dan 21 butir ekstasi," katanya.


Foto : Kejari Pagar Alam Musnahkan Barang Bukti Kejahatan berkekutan tetap, Senin (8//12/2025).--ist

Selain  itu juga dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa 21 unit handphone, 3 bilah senjata tajam, berupa 1 buah helm, dan 1 buah bantal.

Ira menambahkan, untuk 16 perkara OHARDA yang diamankan diantaranya 9 bilah sajam, 1 unit Handphone, barang lainnya 27 buah berupa celana dan kaos sebanyak 9 buah, 1 sweater, 1 topi, 1 ikat pinggang, 1 pasang sandal, 1 krudung, 1 besi behel, 1 tangga, 1 buah helm dan kunci.

Untuk 24 perkara Kamnegtibum  diantaranya, 9 bilah Sajam, Handphone 1 unit, BB lainya 74 buah, berupa 20 kaos, 26 celana, 4 sweater, 1 topi, 1 ikat pinggang, 3 lembar Uang Palsu, 7 bra, 2 krudung, 2 jaket, 3 celana dalam, 2 lembar seprai, 1 buah serok, 1 buah kasur, 1 pucuk senjata api softgan.

"Barang bukti yang kita musnahkan pada hari ini adalah yang telah memiliki kekuatan tetap," ulasnya.

BACA JUGA:Pemkot Pagar Alam Perpanjang MoU dengan Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: