JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 38 orang saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh PG.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 38 orang saksi, termasuk dari pihak yayasan dan pihak lain yang terkait Sdr. PG,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (21/9/2023).
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan pemblokiran rekening sebanyak 147 rekening milik Sdr. PG, YPI, dan badan hukum lainnya. Serta dilakukan penyitaan dokumen surat yang berkaitan dengan Sdr. PG.
“Penyidik juga telah melaksanakan koordinasi dengan ahli yayasan, ahli pidana, dan pihak Kementrian Hukum dan HAM terkait proses yang sedang berjalan,” ujar Ramadhan.
Adapun rencana tindak lanjut penyidikan yaitu Akan dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, Melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak yayasan dan pihak terkait lainnya.
Foto : Kabid Humas Polri.-38 Saksi Diperiksa, Polri Bekukan 147 Rekening Kasus TPPU Panji Gumilang-Humas Polri
Akan melaksanakan koordinasi dengan pihak instansi Kementrian terkait legalitas yayasan
Ramadhan mengatakan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
“Penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat,” tegas Ramadhan.
BACA JUGA:Tren Smart Watch, Berfitur GPS Paling Digandrungi Traveller
Perlu diketahui Bareskrim telah meningkatkan status kasus TPPU dan korupsi dana BOS yang menjerat Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
Whisnu mengatakan peningkatan status tersebut dilakukan setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (16/8).
Whisnu menuturkan hingga kini penyidik telah memeriksa puluhan saksi untuk mendalami perkara pencucian uang Panji Gumilang.
BACA JUGA:Dianugerahi Tokoh Transformasi Pelayanan Polri, Ternyata Ini Terobosan Kapolri