38 Saksi Diperiksa, Polri Bekukan 147 Rekening Kasus TPPU Panji Gumilang

Minggu 24-09-2023,01:44 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

BACA JUGA:Satgas TPPO Selamatkan 2.710 Korban. Sebagian Besar Pekerja Migran

Dalam kasus ini Panji dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan/atau Pasal 70 jo Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Selain itu, Panji diduga melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Kategori :