Sampai saat ini suku ini masih hidup di dalam hutan Boliyohuto, Paguyaman dan Suwawa di Provinsi Gorontalo.
Dalam kamus bahasa Gorontalo, kata “Polahi” berasal dari kata “Lahi-lahi” yang artinya “melarikan diri” atau “sedang bersembunyi”.
Hal ini menggambarkan status suku Polahi saat itu, mereka lari dari pergaulan dan tinggal di hutan, khususnya di lereng gunung Boliyohuto di desa Tammaila Utara, kecamatan Tolangohula, kabupaten Gorontalo.
Menurut catatan sejarah, suku Polahi sebenarnya adalah suku Gorontalos yang mengungsi ke hutan karena penguasanya pada masa penjajahan Belanda tidak mau ditindas oleh penjajah.
BACA JUGA:Kampung Janda dan Keunikan Budaya Nikah di Bogor yang Mengejutkan
Oleh karena itu, orang Gorontalo menyebut mereka Polahi, yang secara harfiah berarti "pelarian".
Keadaan tersebut mempengaruhi kondisi suku Polahi dengan kehidupan di dalam hutan.
Meskipun Indonesia telah merdeka, sebagian keturunan Polahi masih memilih tinggal di hutan.
Sikap anti penjajah tersebut turun-temurun dan menyebabkan orang Polahi menganggap orang dari luar suku mereka sebagai penindas dan penjajah.
BACA JUGA:Ini Dia Fakta Dibalik Temuan Benda Purba di Gunung Padang! Simak Penjelasan Lengkapnya Disini
Namun, yang membuat suku Polahi semakin unik adalah keberlangsungan tradisi perkawinan sedarah dalam budaya mereka.
Berbeda dengan sistem perkawinan umum di mana dua individu dari keluarga yang berbeda menikah tanpa ikatan darah, suku Polahi memiliki budaya sistem kawin sedarah atau sistem perkawinan inses.
Perkawinan sedarah di suku Polahi memungkinkan anggota keluarga untuk menikah dengan sesama anggota keluarga yang memiliki ikatan darah, seperti antara ibu dan anak laki-laki, bapak dan anak perempuan, atau saudara laki-laki dan saudara perempuan.
Sistem ini telah berlangsung sejak zaman kolonial Belanda dan masih dipraktikkan hingga saat ini, meskipun dianggap tidak biasa atau bahkan aneh oleh budaya umum.