Mudah dan Cepat, Begini Proses Pencairan Asuransi dengan BRI Life, Simak Disini

Kamis 24-08-2023,05:35 WIB
Reporter : Jukik
Editor : Jukik

• Resume medis secara rinci.

• Rincian biaya rumah sakit.

• Kronologi kejadian.

• Fotokopi polis.

• KTP dan KK tertanggung.

• Fotokopi buku tabungan.

• Pencairan Personal Accident (PA) Plus

BACA JUGA:Tercatat Dalam Sejarah! Inilah Pedang yang Sangat Mahal Dimiliki Oleh Sultan Tipu dari India

4. Untuk klaim kecelakaan diri (PA) plus, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

• Formulir klaim meninggal.

• Surat kematian dari rumah sakit atau daerah setempat.

• Polis asli.

• KTP dan KK ahli waris dan tertanggung.

• Kronologi Kematian.

• Resume medis jika tertanggung Dirawat di rumah sakit sebelum meninggal.

• Fotokopi buku tabungan.

Kategori :