Mudah dan Cepat, Begini Proses Pencairan Asuransi dengan BRI Life, Simak Disini

Kamis 24-08-2023,05:35 WIB
Reporter : Jukik
Editor : Jukik

Bentuk klaim meninggal dunia yang diisi dengan benar dan jelas.

BACA JUGA:Penemuam Logam Mulia Masih Berlanjut, Peneliti Terus Mengungkap Kebenaranya, Siapa Pemilik Kekayaan Alam Itu?

Surat kematian dari rumah sakit atau daerah setempat.

Polis asuransi asli.

KTP dan Kartu Keluarga (KK) ahli waris dan tertanggung.

Kronologi Kematian.

Resume medis dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas.

Fotokopi buku tabungan.

Pencairan Meninggal Kecelakaan Dunia

BACA JUGA:Prosedur Pencairan dan Persyaratan Klaim Asuransi BRI Life Mudah Dipahami, Ikut Yuk!

1. Jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan, berikut dokumen yang diperlukan untuk klaim:

• Bentuk klaim meninggal dunia yang sudah diisi.

• Surat kecelakaan dari kepolisian.

• Surat kematian dari daerah setempat.

• Polis asuransi asli.

• KTP dan KK ahli waris dan tertanggung.

Kategori :