Mudah dan Cepat, Begini Proses Pencairan Asuransi dengan BRI Life, Simak Disini

Kamis 24-08-2023,05:35 WIB
Reporter : Jukik
Editor : Jukik

• Kronologi Kematian.

• Resume medis dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas.

• Fotokopi buku tabungan.

• Pencairan Asuransi Penyakit Kritis (CI)

BACA JUGA:Penuh Misteri, Penemuan Istana Tersembunyi di Lamongan Menyimpan Cerita yang Bikin Merinding

2. Untuk klaim asuransi penyakit kritis atau penyakit kritis (CI), berikut persyaratan dokumen yang harus disiapkan:

• Bentuk klaim sesuai manfaat yang diinginkan.

• Resume medis secara rinci.

• Kronologi kejadian.

• Fotokopi polis asuransi.

• KTP dan KK tertanggung.

• Fotokopi buku tabungan.

• Cash Plan Rumah Sakit Pencairan (HCP)

BACA JUGA:Penemuan Bersejarah, inilah Legenda Temuan Benda Purba yang Bikin Bangga Indonesia

3. Untuk klaim hospital cash plan (HCP), dokumen yang harus disiapkan adalah:

• Bentuk klaim yang diisi dengan benar.

Kategori :