Kadiv Hubinter : Polri Bahas Kejahatan Domestik dan Kerja Sama ASEAN di AMMTC ke-17

Senin 21-08-2023,00:42 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

BACA JUGA:Satgas Yonif 200/BN Bantu Atasi Kesulitan Warga

Dalam acara puncak AMMTC ke-17, akan diadopsi Labuan Bajo Declaration sebagai pernyataan sikap yang mengikat. Declaration ini tidak hanya akan memperkuat kerja sama.

Tetapi juga akan menciptakan pola hubungan yang saling terkait dalam berbagai aspek penanggulangan kejahatan transnasional.

BACA JUGA:Lestarikan Negeri, Polri Tanam Satu Juta Pohon Serentak di Nusantara

Krishna Murti berharap kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan ini akan memperkuat hubungan para penegak hukum di negara-negara ASEAN.

Harapannya, mampu membawa perubahan positif dalam komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam upaya penanggulangan kejahatan lintas negara.

Dengan total peserta mencapai 275 orang, AMMTC ke-17 di Labuan Bajo menjadi wadah penting untuk membahas isu-isu krusial terkait keamanan dan penegakan hukum di wilayah ASEAN. (*)

Kategori :