NTT, PAGARALAMPOS.COM – Kepala Divisi Hubungan Internasiona (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Khrisna Murti mengungkapkan bahwa Polri tengah mempersiapkan materi pembahasan terkait kejahatan domestik.
Point point ini nantinya akan dibahas dalam ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Dalam pertemuan ini, yang berlangsung dari tanggal 20-23 Agustus 2023, Polri akan menyajikan isu-isu penting.
Terkait kejahatan domestik, termasuk kasus pemerkosaan yang melibatkan pelaku yang melarikan diri ke luar negeri.
BACA JUGA:Kapolri: AMMTC Fokus Bahas Penindakan Kejahatan TPPO
Menurut Krishna Murti, kejahatan domestik bukanlah kejahatan transnasional, namun menjadi perhatian khusus ketika pelaku kejahatan melarikan diri ke luar negeri.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Polri juga akan mendorong kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN.
Tujuannya, untuk menangkap pelaku kejahatan yang berusaha melarikan diri dari Indonesia.
“Sekarang kita siapkan dan besok dibawa Bapak Kapolri dalam keterkaitan dengan kejahatan domestik, misalnya pemerkosaan, itu bukan transnational crime, tapi pelakunya lari ke luar negeri,” kata Krishna Murti kepada wartawan di lokasi kegiatan AMMTC, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Minggu (20/8/2023).
BACA JUGA:Menjamin Keamanan, Kapolri Tinjau Kesiapan AMMTC di Labuan Bajo
BACA JUGA: Satgas Selamatkan 2.422 Korban TPPO, Cek Beritanya!
Menurut Krishna, Indonesia juga mengajukan beberapa isu lain yang akan dibahas dalam pertemuan AMMTC.
Dimana Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai Ketua.
Pertemuan ini akan membahas peningkatan kerja sama dan koordinasi dalam penanggulangan kejahatan transnasional, sesuai dengan fokus negara-negara ASEAN.
“Apabila disetujui atau diadopsi maka ada lompatan besar pada komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam penanggulangan transnational crime,” ucap Krishna.