"Agar bisa menjalankan tugas, pada akhirnya memberikan kesuksesan bagi suami dan keluarga," ucap Kapolres.
Sementara, kenaikan pangkat pengabdian ini merujuk Surata Keputusan Kapolri No. KEP/778/VI/KEP/2023, tentang kenaikan pangkat AKP ke Kompol TMT 1 Agustus 2023.
Sementara, Kasat Samapta Kompol Irwan Edi menyampaikan, pencapaian tugas selama ini yang ditandai dengan kenaikan pangkat ini tentunya tidak terlepas dukungan rekan rekan. Juga atas bimbingan san arahan atasan. (*)