Samapta Garda Terdepan Amankan Pemilukada
Foto : Arahan Waka Polres Pagar Alam kepada jajaran Sat Samapta.--Pagaralampos.com
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM – Bertempat di Aula Wirasatya 96, jajaran Samapta mendengarkan arahan Waka Polres Pagaralam Kompol M Ali Asri SH. Dia menekankan pentingnya peran Sat Samapta dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 di Pagar Alam.
Beliau mengingatkan bahwa pemilukada yang damai menjadi tanggung jawab bersama, dan Sat Samapta sebagai garda terdepan harus memastikan terciptanya suasana yang kondusif di masyarakat.
Kompol M. Ali Asri memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya pelaksanaan patroli pada jam-jam rawan. “Patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi kerusuhan atau gangguan yang dapat merusak jalannya Pemilukada,” ucap dia.
Selain itu, beliau juga mengingatkan agar para personel Sat Samapta melakukan himbauan secara langsung kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilukada berlangsung.
BACA JUGA:Cegah Anggota Terlibat Judol, Wakapolres Periksa Ponsel Personel
Dengan pendekatan yang persuasif, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan pemilukada yang aman dan damai.
Lebih lanjut, Waka Polres menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi,
Foto : Arahan Waka Polres Pagar Alam kepada jajaran Sat Samapta.--Pagaralampos.com
Baik itu berupa tindakan kriminal maupun pelanggaran yang berhubungan dengan pelaksanaan Pemilukada. Penegakan hukum yang cepat dan tepat.
BACA JUGA:Wujud Transparansi Polri, Wakapolres Ingatkan Humas Tingkatkan Citra dan Pelayanan Publik
BACA JUGA:Audiensi Bersama Pj Walikota - Wakapolres, Tingkatkan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Tentunya akan memberikan efek jera serta menghindari adanya potensi konflik yang bisa mengganggu kestabilan keamanan.
“Saya berharap dapat bertindak dengan profesional dan objektif, menjaga netralitas, serta memastikan setiap pelanggaran dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: