Satu per satu pengendara motor dan mobil diminta untuk berhenti sejenak dari perjalanannya agar bisa diberikan bendera merah putih.
“Kita ketahui bersama bahwa pembagian bendera merah putih tahun 2023 ini telah diatur dalam Permendagri tentang pelaksanaan pencanangan pembagian bendera merah putih tahun 2023,” jelas Kak Pian.