Keberadaan Dito Belum Terendus Bareskrim, Polri Release Jenis 9 Pucuk Senpi Ilegal

Senin 12-06-2023,23:45 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

Selain itu, terkait dengan kasus Obstruction of Justice (OOJ), pada Kamis, 15 Juni 2023, pemeriksaan akan dilakukan terhadap seorang security yang bernama An. P. 

BACA JUGA:Dito Mahendra Akan Ditetapkan DPO, Jika Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Pemeriksaan terhadap security ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti atau keterangan yang dapat menguatkan atau mengklarifikasi dugaan adanya upaya penghalang-halangan terhadap proses penyelidikan dan penegakan hukum terkait kasus ini.

“Pada kasus tersebut NA terkait OOJ (Obstruction of Justice) Kamis, 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan kepada security An. P.” Jelas Karo Penmas

Pemeriksaan-pemeriksaan yang akan dilakukan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kasus dugaan kepemilikan senjata api dan Obstruction of Justice yang sedang diselidiki. 

Penyelidikan ini menunjukkan upaya pihak berwajib dalam mengungkap kebenaran dan memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Dalam kasus ini, Dito terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Polisi menilai Dito tak memiliki bukti legal soal kepemilikan senjata apinya. (*)

Kategori :