Keberadaan Dito Belum Terendus Bareskrim, Polri Release Jenis 9 Pucuk Senpi Ilegal

Senin 12-06-2023,23:45 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Kasus dugaan kepemilikan senjata api dan Obstruction of Justice (OOJ) terus mengalami perkembangan. Dengan tersangka pengusaha Dito Mahendra yang ditetap Dirditipidum Bareskrim Polri.

Namun sayang, hingga saat ini kendati telah ditetapkan tersangka namun keberadaan Dito masih belum terendus Bareskrim Polri. Alias statusnya masih DPO.

Untuk diketahui, Dito merupakan tersangka kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal. 

Sementara, 9 pucuk senpi tak berizin itu sebagian yang ditemukan di rumah DM statusnya tidak berizin atau ilegal.

BACA JUGA:Keberadaan Pengusaha Dito Misteri, Adakah Pihak Yang Membantunya?

Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut. Diantaranya,

1. Pistol Glock 17

2. Revolver S&W

3. Pistol Glock 19 Zev

4. Pistol Angstatd Arms

5. Senapan Noveske Refleworks

6. Senapan AK 101

7. Senapan Heckler & Koch G 36

8. Pistol Heckler & Koch MP 5

9. Senapan angin Walther

Kategori :