Melanjutkan hal itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan tiga dimensi pencerahan dalam Muhammadiyah yang juga diaplikasikan terhadap pergerakan perempuan, diantaranya; membebaskan perempuan dari struktur dan budaya yang membelenggu dan mendiskriminasi perempuan; memberdayakan perempuan; dan memajukan perempuan.
“Banyak tempat-tempat terpelosok dimana kader-kader Aisyiyah Muhammadiyah mengabdi untuk bangsa. Di situlah penghargaan agar kita yang ada di pusat tidak terlena dengan segala kemudahan yang kita peroleh. Justru kemudahan itu kita jadikan energi untuk mengubah keadaan terus menerus dengan memberdayakan kaum perempuan, memberdayakan umat dan rakyat agar mereka menjadi rakyat yang termuliakan dan dimuliakan, baik dalam sistem, budaya, dan relasi sosial sehingga perempuan sebagaimana laki-laki punya posisi dan peran yang sama, yakni sebagai khalifah di muka bumi,” tutup Haedar.
Ruang lingkup nota kesepahaman, yakni :
- Penguatan kapasitas perempuan untuk masyarakat berkeadaban melalui pendidikan politik, pendidikan kepemimpinan yang berperspektif Islam dan gender, penguatan budaya demokrasi dan anti korupsi.
- Penguatan ketahanan keluarga melalui kewirausahaan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan, ketangguhan terhadap perubahan iklim dan bencana.
- Perlindungan anak melalui pencegahan perkawinan anak, pencegahan kekerasan terhadap anak, pengasuhan berbasis hak anak, dan perlindungan anak berbasis budaya.
- Pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan yang berkaitan dengan penguatan kapasitas perempuan, ketahanan keluarga, dan perlindungan anak.
- Penyediaan dan pertukaran pengetahuan, data dan informasi berkaitan dengan penguatan kapasitas perempuan, ketahanan keluarga, dan perlindungan anak.