JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Patut diacungi jempol jajaran TNI dalam memberangus penyalahgunaan obat obatan terlarang di Indonesia.
Belum lama ini, personel Koramil 1005/Jatinangor Kodim 0610/Sumedang berhasil menangkap pengedar obat-obatan terlarang di perbatasan antara Kecamatan Jatinangor dan Tanjungsari Kabupaten Sumedang.
Penangkapan pengedar obat-obatan terlarang tersebut pada Jum’at malam (12/5/2023).
Berawal dari kejadian perkelahian yang terjadi di depan MCD Jalan raya Jatinangor tepatnya di Dusun Sukamanah Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor.
BACA JUGA:Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan, Ternyata Ini Barang yang Diselundupkan
"Kejadianya menjelang magrib, berawal dari perkelahian pemuda yang meresahkan warga sekitar," ungkap Danramil 1005/Jatinangor Kodim 0610/Sumedang, Kapten Arh Ateng Jaelani.
Danramil mengatakan setelah melihat ada kejadian keributan di MCD Jatinangor langsung melakukan tindakan sambil menghubungi Kapolsek Jatinangor.
"Saat saya lewat di depan MCD, saya melihat ada keributan yang sedang terjadi. Kemudian tanpa ragu, saya mencoba melerainya sambil menghubungi Kapolsek Jatinangor,” ungkap Danramil.
Saat menangkap para pelaku keributan, tercium bau minuman alkohol yang kuat dari mulut mereka.
BACA JUGA:Waduh Ada Apa Ya, Pelajar Ini Tangkap Satgas Yonif di Pebatasan Papua
Kemudian Danramil menyelidiki apakah mereka juga mengonsumsi obat-obatan terlarang.
“Dalam proses penangkapan dan ditanyakan kepada para pelaku keributan apakah ada yang menggunakan obat-obatan terlarang,” tutur Danramil.
Hasil dari interogasi tersebut mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, obat-obatan terlarang tersebut dibeli di perbatasan antara Kecamatan Jatinangor dan Tanjungsari.
Tanpa buang waktu, Danramil dan tim segera bergerak menuju lokasi kejadian. Saat tiba di warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang, petugas mendapati warung dalam keadaan tutup.