Gagal Transaksi 19 Paket Sabu, Mahasiswa Ini Diringkus Dipenginapan di Pagar Alam
PAGARALAMPOS.COM – Sepak terjang Rachmad Fahri (21) mengedarkan narkotika jenis sabu akhirnya terendus jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam.
Pelaku tercatat sebagai mahasiswa asal Dusun Karang Dapo Lama, Kecamatan Pagar Alam Selatan ini diringkus pada Sabtu sore (30/5/2026) sekira pukul 17.30 Wib disalahsatu penginapan di Jalan Husly Marik, RT 08 RW 02, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.
Ungkap kasus narkotika jenis sabu ini dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.IK melalui Kasatres Narkoba Iptu Doris Pidriandi SH MSi.
BACA JUGA:Warga OKU Timur Ketangkap Transaksi Sabu Dikawasan Bandara di Pagar Alam
BACA JUGA:Terendus Polisi, ABG ini Simpan Sepaket Sabu dalam Kotak Rokok
Dia menyebutkan, jika pelaku untuk sementara ini berperan sebagai pengedar atau kurir narkotika.
"Dari pelaku RF ini kita amankan sebanyak 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,86 gram," ungkap Iptu Doris.

Foto : Barang bukti 19 paket sabu yang diamankan Satres Nsrkoba Polres Pagar Alam.--Ist
Mengenai kronologi penangkaoan kurir sabu ini, Iptu Doris menjelaskan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah penginapan.
"Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam,” ujar Iptu Doris.
BACA JUGA:Gulung 3 Sindikat Narkoba, Satres Narkoba Amankan Sepaket Sabu 25,6 Gram dan Ganja
BACA JUGA:Nyanyian Pengedar Ganja, Penjual Sabu Ini Diringkus Satres Narkoba
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendatangi lokasi dan menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan berada di dalam kamar penginapan.
Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
