JAKARTA, PAGARALAMOOS.COM - Setelah 20 WNI berhasil di evakuasi dari daerah konflik, Polri akhirnya terjunkan tim langsung ke Myanmar dan Thailand.
Pendalaman kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Bareskrim mengirim tim ke Myanmar dan Thailand untuk menindaklanjuti laporan tentang warga negara Indonesia (WNI) terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ungkapnya.
Adapun hal itu merujuk Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1025/V/RES.1.15/2023/Dittipidum, tanggal 4 Mei 2023.
BACA JUGA:Bareskrim Kantongi Nama Perekrut WNI, Kemenlu Ternyata Desak Otoritas Myanmar
Bareskrim bersama Divhubinter Polri ke Yangon Myanmar dan Bangkok Thailand, ujar Dirtipidum dalam keterangannya, Senin (8/5/2033).
Djuhandhani mengatakan, tim Bareskrim yang berjumlah empat orang itu berangkat pada Minggu (7/5/2023).
“Sudah berangkat, sebanyak empat personel penyidik Bareskrim yang dipimpin oleh KBP Arya Perdana SH SIK MSI didampingi oleh Kabag Jatinter Divhubinter KBP Audie Sonny Latuheru SIK MH,” ucap Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Djuhandhanu menjelaskan, mereka akan melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon Myanmar terkait adanya dugaan TPPO dari Indonesia.
BACA JUGA:Miris! Ternyata Ada 20 WNI Korban TPPO dari Myanmar, Akan di Evakuasi Pemerintah
Selain itu, tim juga akan memetakan karakteristik kerawanan TPPO, termasuk pendataan korban dugaan TPPO yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar.
“Kegiatan akan dilanjutkan ke KBRI Bangkok sekaligus untuk melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan khususnya Pemeriksaan para korban yang telah berhasil dievakuasi dan penyitaan barang bukti,” tambahnya.
Selain mengirimkan tim, penyidik Bareskrim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dari unsur keluarga korban.
Selanjutnya, penyidik telah melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi kelas I Soekarno Hatta dan telah diperoleh data perlintasan para korban yang melalui Bandara Soekarno Hatta.