Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan, Ternyata Ini Barang yang Diselundupkan

Senin 08-05-2023,04:45 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

 

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Kecekatan personel Elit TNI menjaga perbatasan RI - RD Timor Lesrte patut diacungi jempol. 

Belum lama ini, personel Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB berhasil menggagalkan penyelundupan  berupa obat-obatan dan alat kesehatan.

Hal tersebut dibenarkan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Yudhi Yahya SH, dikutip dari laman tniad.mil.id, Sabtu (6/5/2023).

Penyelundupan tersebut dilakukan oleh warga Timr Leste. Yang kemudian barang bukti diserahka ke Bea Cukai dan Imigrasi di Mako Satgas, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, NTT.

BACA JUGA:Indonesia dan Timor Leste Sepakati Lima Perjanjian Kerja Sama

“Barang bukti penggagalan penyelundupan beberapa waktu lalu kita serahkan ke Bea Cukai," ungkapnya.

Lanjut Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB, dia juga membeberkan untuk pelaku beranggotakan enpat orang.

Dijelaskan Dansatgas bahwa penyerahan barang bukti tidak hanya berupa obat-obatan, alat kesehatan. Juga 1 unit mobil Nopol DH 1783 DF.

Empat orang pelaku inisial YS dan MO telah resmi diserahkan ke Bea Cukai.

BACA JUGA:Kapolda Lepas 203 Personel Sat Brimob Polda Sumatera Selatan BKO Satgas Ops Amole 1 Papua

"Sedangkan dua lainnya yaitu ED dan RMO diserahkan ke Imigrasi karena merupakan warga Timor Leste," bebernya.

Pada proses penyerahan tersebut, Satgas didampingi oleh Satgas Intelijen TNI dan Subdenpom IX/1-3 Atambua.

Diriny menambahkan, adapun penyerahan barang bukti beserta pelaku ke Bea Cukai dan Imigrasi tersebut merupakan proses lanjutan.

Kategori :