Jangan Sampai Kemakan! Inilah 9 Daftar Makanan Haram Dengan Penyebab Serta Jenisnya Dalam Islam

Jumat 28-04-2023,11:16 WIB
Reporter : Erick
Editor : erick

Dari Ummu Syarik, bahwasannya beliau pernah berkata:

Artinya “Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam memerintahkan supaya membunuh tokek/cecak” [HR. Bukhari dan Muslim)

BACA JUGA:Bismillah, Lafalkan Doa Ini setelah Sholat Subuh agar Dimudahkan Rezeki oleh Allah SWT

7. Hewan yang Dilarang Agama untuk Dibunuh

Hewan yang dilarang agama untuk dibunuh juga haram untuk dimakan. Imam Syafi’i dan para sahabat beliau pernah mengatakan bahwa “Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya.”

Nabi Muhammad SAW pernah bersabda :

Artinya “Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad.” [HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)

Di dalam hadist yang lain, Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam juga pernah bersabda :

Artinya: “Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuhnya” [HR. Ahmad, Abu Daud, Nasa’i, Al-Hakim, dan Baihaqi)

BACA JUGA:Buntut AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa, Harta Jadi Sorotan

8. Hewan yang Bertaring

Hewan yang bertaring juga termasuk dalam makanan haram. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, yang artinya:

“Rasulullah SAW telah melarang memakan setiap binatang bertaring dari jenis binatang buas dan setiap jenis burung yang berkuku tajam (untuk mencengkram).” (HR. Muslim)

Hadist di atas telah menjelaskan bahwa hukum memakan binatang bertaring dari jenis binatang buas seperti beruang, anjing, serigala, harimau, dan lain sebagainya adalah haram hukumnya.

Meskipun tidak tergolong sebagai hewan buas, akan tetapi tikus tergolong ke dalam jenis hewan yang menjijikkan, sehingga haram untuk dimakan, sedangkan hewan bertaring lain yang tidak termasuk dalam kategori binatang buas seperti kelinci maupun tupai, diperbolehkan untuk dimakan.

Sama halnya dengan biawak, hewan ini yang termasuk hewan buas menjadi salah satu list makanan yang haram untuk di konsumsi. Biawak yang menjadi hewan langka dan di lindungi ini adalah hewan buas meski tidak menunjukan taringnya.

Kategori :