PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Bayu (20), tak bisa berkelit lagi kedapatan memiliki sepaket ganja.
Pemuda yang tercatat warga Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan dicokok tim Ops Pekat Musi yang melakukan sweeping di kawasan Alun Alun Utara pada Selasa Malam (28/3/2023) sekira pukul 22.15 WIB.
Informasi yang dihimpun Pagaralampos.com, dicokoknya Bayu saat nongkrong oleh anggota Sat Intelkam yang tergabung tim Ops Pekat Musi 2023.
Saat itu, anggota menyisi kawasan Alun-alun Utara mencurigai kelompok pemuda sedang nongkrong.
BACA JUGA:Geledah Penginapan, Ops Pekat Amankan Pasangan Mesum
Lantas disambangi sejurus dilakukan penggeledahan oleh anggota. Saat itulah, didapati satu paket ganja kering dibungkus kertas putih disembunyikan dibalik papan.
Anggota yang mendapati barang bukti tersebut langsung mengamakan salahsatu pelaku.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kabag Ops AKP Herry Widodo SH membenarkan pada giat Ops Pekat Musi yang dipimpinnya juga mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
“Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti, dan dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Pagaralam Utara,” ujar AKL Herry Widodo SH didampingi Kasatres Narkoba AKP Sutioso kepada Pagaralampos.com.
BACA JUGA:Sudah Bau Tanah, Suparman Nekat Melakukan Penipuan
Lanjutnya, untuk pemeriksaan awal, jika barang bukti sepaket ganja diakui pelaku Bayu.
Jika sepaket ganja kering tersebut miliknya. “Untuk sementara, diduga kuat baeang bukti ganja kering tersebut juga sisa pakai oleh pelaku saat diringkus sedang nongkrong bersama temannya di kawasan Alun-alun Utara,” pungkasnya seraya mengatakan saat ini kasusnya didalami oleh Satres Narkoba.