Hari Raya Nyepi, Pelayanan SIM di Liburkan

Selasa 21-03-2023,15:03 WIB
Reporter : Sandi Zulfani
Editor : Jukik

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Dalam rangka Hari Raya Nyepi pada tanggal 23-24 Maret 2023, Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) libur, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya pada tanggal tersebut dapat diperpanjang hingga 24 maret 2023.

Kepolisian Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pagaralam Polda Sumsel menginformasikan adanya penghentian sementara layanan SIM di wilayah kota Pagaralam.

Bagi warga yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada waktu yang telah ditentukan, mereka yang telah habis pada tanggal 22-23 Maret 2023, akan diterbitkan dengan mekanisme penerbitan SIM baru.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Pagaralam, AKP Teguh Hidayat SH menuturkan bahwa pelayanan kembali dibuka pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023.

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Ini yang Dilakukan Polres Pagaralam

"Kita akan kembali buka pelayanan SIM pada tanggal 24 mendatang, untuk itu terus mengimbau masyarakat agar di periksa kembali masa berlaku SIM tersebut" ucapnya.*

Kategori :