Kelurahan Jangkar Mas Pagar Alam Terapkan Layanan Berbasis WhatsApp
Foto : Pelayanan berbasis digital yang dilakukan di Kelurahan Jangkar Mas.--ist
PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota Pagar Alam terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital. Salah satunya diterapkan Kelurahan Jangkar Mas, Kecamatan Dempo Utara, melalui inovasi Pelayanan Berbasis WhatsApp.
Inovasi tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus berulang kali datang ke kantor kelurahan.
Lurah Jangkar Mas, Kecamatan Dempo Utara, Bayu Erlangga mengatakan, layanan digital ini mengusung tagline “Layanan Lebih Mudah, Tanpa Bolak-Balik”.
Menurutnya, konsep tersebut dirancang untuk menghemat waktu dan tenaga masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan birokrasi. “Dengan layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi maupun mengajukan kebutuhan administrasi melalui WhatsApp,” kata Bayu.
Ia menjelaskan, sejumlah layanan dapat dimanfaatkan masyarakat melalui fasilitas tersebut. Mulai dari pengurusan dokumen, konsultasi dan informasi mengenai prosedur pelayanan, hingga komunikasi terkait kebutuhan administrasi warga.
BACA JUGA:Bersama Pilar Kelurahan, Bhabinkamtibmas Ajak Tak Gunakan Knalpot Brong dan Cegah Karhutla
BACA JUGA:BPS Kota Pagar Alam Gelar Pembinaan Kelurahan Cantik di Kecamatan Dempo Utara
Melalui sistem ini, masyarakat juga diharapkan tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk mengantre atau melakukan tatap muka apabila kebutuhan pelayanan dapat diselesaikan secara digital. “Layanan ini diharapkan bisa memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan efektif bagi masyarakat,” ujarnya.
Bayu menambahkan, untuk menggunakan layanan tersebut masyarakat cukup melakukan scan QR Code yang tersedia pada media informasi resmi Kelurahan Jangkar Mas. Setelah QR Code dipindai, warga akan terhubung dengan akun WhatsApp resmi Kelurahan Jangkar Mas.
Selanjutnya, sistem layanan administrasi interaktif akan menyapa dan memandu masyarakat sesuai kebutuhan dokumen atau informasi yang diperlukan.
BACA JUGA:DWGD Libatkan 18 Desa/Kelurahan Gaungkan Bank Sampah, Tujuannya Seperti Ini
Kehadiran layanan berbasis WhatsApp ini menjadi salah satu upaya Kelurahan Jangkar Mas dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih praktis, responsif dan mengikuti perkembangan teknologi.
Dengan konsep “Layanan Lebih Mudah, Tanpa Bolak-Balik”, masyarakat diharapkan dapat mengakses pelayanan administrasi secara lebih efisien tanpa harus selalu datang langsung ke kantor kelurahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

