PAGARALAMPOS.COM - Berdasarkan data BPJS Kesehatan tahun 2022, beban pembiayaan penyakit tidak menular mencapai Rp 24.1 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2021, yang mana beban pembiayaannya sebesar Rp 17.9 triliun.
Tingginya kasus dan beban pembiayaan ini, lanjut Wamenkes dihadapkan pada beberapa berbagai hambatan diantaranya kurangnya akses ke layanan rumah sakit rujukan terutama di daerah terpencil, kurangnya kualitas layanan rumah sakit, waktu tunggu yang lama untuk mendapatkan layanan dan kurangnya pemerataan alat dan dokter spesialis di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menekankan pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan universitas untuk membantu menurunkan beban layanan katastropik seperti jantung, kanker, stroke dan ginjal. Salah satunya adalah Universitas Andalas, Padang.
Menurutnya upaya ini perlu diperkuat mengingat saat ini, Indonesia masih dihadapkan pada penyakit katastropik yang menyebabkan kematian tinggi sekaligus beban pembiayaan terbesar di Indonesia. Bahkan presentase keduanya terus meningkat setiap tahunnya.
BACA JUGA:Kemenkes Resmi Transformasikan PeduliLindungi Menjadi SATUSEHAT Mobile.
''Kolaborasi universitas dengan pemerintah dalam membantu menurunkan beban katastropik sungguh sangat erat,'' kata Wamenkes.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Universitas Andalas bertajuk ''Integrasi Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Pada Era Post Genomic,'' di Gedung Convention Hall, Padang, Senin (27/2).
Kolaborasi antara pemerintah dan universitas, lanjutnya, diharapkan bisa mempercepat pengendalian penyakit katastropik di Indonesia. Salah satu kontribusinya dengan merekomendasikan inovasi dan intervensi kesehatan untuk menjawab berbagai tantangan dan permasalahan kesehatan.
''Hari ini melalui pengukuhan 3 guru besar di Universitas Andalas diharapkan ketiganya bisa memberikan sumbangan untuk melakukan sinergisme tri dharma perguruan tinggi yakni pengabdian masyarakat, penelitian dan pendidikan untuk menciptakan ekosistem dimana kita bisa berkontribusi pada pembangunan kesehatan,'' jelas Wamenkes.
BACA JUGA:Wamenkes Sebutkan 3 Strategi untuk Tingkatkan Pengembangan Poltekes Padang
Tiga guru besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. dr. Wirsma Arif Harahap,SpB(K)Onk sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Bedah dan Onkologi, Prof. Dr. dr. Aisyah Elliyanti, Sp.KN(K).M.Kes sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Kedokteran Nuklir dan Prof. dr. Hardisman, M.HID., Dr.PH., FRSPH sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Komunitas.
Wamenkes melanjutkan, implementasi dari tri dharma perguruan tinggi di sektor kesehatan bisa diwujudkan dalam beberapa hal, diantaranya :
1. Melakukan riset penyakit katastropik untuk mampu menghasilkan rekomendasi PNPK, best practice, atau evaluasi kebijakan
2. Mendidik tenaga kesehatan dengan meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan
3. Menghasilkan produk inovasi obat, alkes, atau teknologi lain yang dapat membantu pencegahan atau tatalaksana penyakit Katastropik