Jakarta, PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesehatan bertajuk "Kebutuhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bidang Kesehatan Lingkup Kementerian Dalam Negeri", di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (22/2/2023). Kegiatan ini bertujuan menggali berbagai informasi mengenai kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk formasi tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Kunjungi DIY, Komisi VI Tuntaskan Kredit Macet UMKM Korban Gempa 2006
Dalam sambutannya mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Biro Umum Evan Nur Setya Hadi mengatakan, informasi itu dibutuhkan sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di dalamnya membagi kelompok kepegawaian terdiri dari PNS dan PPPK. “Kebijakan ini adalah sebuah langkah inovasi dari pemerintah dari presiden dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.
BACA JUGA:PPPK Dinilai Bentuk Diskriminasi, Sakinah Aljufri Terima Keluhan Guru SMAN 1 Denpasar
Dia menjelaskan, arah kebijakan pemerintah saat ini lebih menekankan pada pejabat fungsional sebagai upaya reformasi birokrasi. Karena itu, tenaga kesehatan termasuk dokter di lingkungan Kemendagri yang merupakan pejabat fungsional membutuhkan pembinaan dan pengembangan kapasitas.
Selain itu, penguatan kompetensi ini dibutuhkan sejalan adanya kebijakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kebijakan tersebut bakal berdampak terhadap pemindahan pegawai Kemendagri termasuk tenaga kesehatan. Karena itu, dibutuhkan penguatan kompetensi untuk mendukung pelaksanaan tugas.
BACA JUGA:Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
Di lain sisi, Evan mengapresiasi kinerja Klinik Pratama Kemendagri yang telah memberikan layanan kesehatan kepada pegawai. Dirinya menyebutkan sejumlah program layanan kesehatan yang telah dilaksanakan di antaranya Pos Binaan Terpadu (Posbindu), vaksinasi Covid-19, donor darah, serta pelayanan kesehatan lainnya.
BACA JUGA:Gubernur BI Harus Pastikan Tingkat Inflasi Terkendali
“Kami melihat bahwa teman-teman di Klinik Pratama tentunya (juga) di komponen (Kemendagri) Direktorat Jenderal, Badan, dan Unit Pelaksana Teknis di daerah juga responsif memberikan layanan kepada pegawai,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di laman kemendagri.go.id : Gelar Rakor, Kemendagri Petakan Kebutuhan PPPK dan PNS Tenaga Kesehatan