Kunjungi DIY, Komisi VI Tuntaskan Kredit Macet UMKM Korban Gempa 2006

Kunjungi DIY, Komisi VI Tuntaskan Kredit Macet UMKM Korban Gempa 2006

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke DIY, Rabu (23/2/2022). Foto: Tiara/Man --

PAGARALAMPOS.COM - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima berkomitmen tuntaskan persoalan kredit macet Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) korban gempa bumi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2006.

Untuk diketahui, gempa bumi yang melanda Yogya pada tanggal 27 Mei 2006 menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda yang sangat besar, salah satu yang terkena dampak yaitu para pelaku UMKM.

Kerusakan dari dampak gempa bumi yang terjadi, tentunya mengganggu kinerja dan kelangsungan usaha bagi UMKM yang memiliki kewajiban kredit di bank. Atas dampak yang ditimbulkan tersebut, menurut Arya, tentu sulit bagi pelaku UMKM memenuhi kewajiban kreditnya. Sehingga banyak ditemukan persoalan kredit macet. 

"Hari ini kita selesaikan Rp1,8 miliar, terdiri dari 22 nasabah yang pinjam di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) akan kita lunasi. Tadi sudah disampaikan bahwa ini perintah berdasarkan Raker dengan Menteri BUMN pada waktu itu disepakati di Rapat Komisi IV. Maka sebagai keputusan rapat hari ini, kita tuntaskan. Nanti follow-up nya akan dikawal oleh Dinas Koperasi dan UKM bersama tim BUMN yang ditunjuk," jelas Aria Bima usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke DIY, Rabu (23/2/2022). 

 BACA JUGA:PPPK Dinilai Bentuk Diskriminasi, Sakinah Aljufri Terima Keluhan Guru SMAN 1 Denpasar

Berdasarkan Rapat Kerja sebelumnya di tahun 2011, Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM serta Gubernur DIY menyatakan seluruh persoalan kredit macet selesai hapus tagih dan hapus buku di sejumlah Bank Himbara (Himpunan Bank Negara). Namun, hingga saat ini persoalan kredit macet yang belum terselesaikan merupakan nasabah di bank BPR. 

"Secara umum sudah terselesaikan. Hanya tinggal teknisnya saja untuk pencairan dan seterusnya. Karena ini kan tidak bisa awut-awutan, jangan sampai nanti diberikan pada orang yang bukan berhaknya. Insyaallah dalam satu atau dua bulan ini selesai," tandas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama Staf Khusus III Kementerian BUMN RI Arya Sinulingga mengatakan, terkait persoalan kredit macet UMKM korban gempa tahun 2006, pihaknya akan menangani dan menyelesaikan persoalan tersebut dengan cepat sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku. 

"Kami sudah secara clear sampaikan ke Pak Erick Thohir. Lalu Pak Menteri BUMN itu minta persoalan kredit macet yang tersisa ini ditangani dengan cepat. Nanti kita akan lihat bagaimana cara bantuan pendanaan itu sesuai dengan GCG, mudah-mudahan tidak lama. Kita komitmen selesaikan, ditangani secepatnya karena tim saya juga sebelumnya sudah turun ke lapangan untuk survei, diskusi, dan sebagainya kita akan selesaikan," imbuhnya. 

 BACA JUGA:Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy

Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ini turut menyoroti perkembangan kinerja, koordinasi, dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kementerian BUMN.

Termasuk juga permasalahan dan kendala yang dihadapi sekaligus upaya penyelesaiannya terkait dengan peran BUMN dalam menghadapi krisis ekonomi global terutama di lingkungan Provinsi Yogyakarta.

Turut hadir dalam Kunker Reses Komisi VI DPR RI sejumlah Anggota Komisi VI DPR RI lain. Di antaranya, Adisatrya Suryo Sulisto, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Ananta Wahana, I Nyoman Parta, Sondang Tiar Debora Tampubolon, Mufti An'am (F-PDIP), Singgih Januratmoko, Nusron Wahid, Budhy Setiawan (F-Golkar), Hendrik Lewerissa dan Muhammad Husein Fadlulloh (F-Gerindra), Nyat Kadir, Zuristyo Firmadata, Subardi (F-Nasdem), Siti Mukaromah (F-PKB), Nevi Zuairina (F-PKS), Daeng Muhammad (F-PAN), Achmad Baidowi serta Elly Rachmat Yasin (F-PPP).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sekertariat dpr ri