PAPUA, PAGARALAMPOS.COM - Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, khususnya pada Tahun Anggaran 2023 ini. Sebab, penggunaan dana tersebut telah diatur secara ketat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Saya selaku ketua tim yang memimpin delegasi ke Papua, memaksakan anggaran itu supaya jangan sampai menciptakan raja-raja kecil di Provinsi Papua. Tetapi, (harus) bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat di daerah,” katanya, saat diwawancarai Parlementaria, di Pulau Kurudu, Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Selasa (21/2/2023).
Menurutnya, pengawasan dari masyarakat ini perlu agar Dana Otsus ini tidak disalahgunakan para pejabat di Papua. Dana tersebut, tegasnya, sepenuhnya adalah untuk kepentingan masyarakat Papua.
"Saya harap masyarakat turut mengawasi dana Otsus yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Papua. Tahun ini dananya cukup besar dan langsung diberikan kepada Bupati dan Walikota di Papua," tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
BACA JUGA:Presiden Jokowi: Tol Semarang – Demak Percepat Logistik dan Sebagai Tanggul Laut
Legislator asal Papua itu menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2023, DPR RI telah berupaya memberikan tambahan Dana Otsus cukup besar kepada pemerintah Kabupaten/Kota di Papua.
Adapun Dana Otsus tersebut lebih difokuskan untuk alokasi pendidikan dan kesehatan Masyarakat Papua.
“Saya berharap dengan adanya alokasi dana Otsus, masyarakat daerah bisa mendapatkan kebijakan dan alokasi dari Pemda untuk membantu pendidikan dan kesehatan. Itu paling utama. Karena itu isyarat dari pemerintah pusat bahwa tujuan Otsus adalah bagaimana membantu dan membangun kesejahteraan masyarakat termasuk Papua,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia pun turut memberikan perhatian berupa bantuan yang diberikan kepada masyarakat di Pulau Kurudu. Beberapa bantuan tersebut, yaitu pemberian gawai untuk menunjang komunikasi, tas sekolah, seragam sekolah, seragam tim sepak bola dan bola sepak.*