BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh, ini Bahaya Vape Bagi Kesehatan
"Orangtua korban memeriksa handphone korban melalui chat messenger Facebook.
Ada chatingan yang mengarah kepada pembicaraan orang dewasa (vulgar) dari akun facebook.
Terus didesak, akhirnya korban mengakui bahwa sudah 3 kali disetubuhi tersangka IW," terang Kapolres.
Selanjutnya orang tua korban melaporkan yang dialami putrinya ke Polsek Bermani Ulu.
BACA JUGA:Main Handphone saat Hujan Deras, Remaja di OKU Tewas Tersambar Petir
Menerima laporan dari orang tua korban, unit reskrim langsung mengambil keterangan saksi pelapor dan korban.
Berbekal keterangan saksi pelapor, terlapor yang merupakan ASN dan menjabat sebagai kepala sekolah kita amankan," ungkap Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi
Artikel ini juga ditayangkan di SUMEKS.CO dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/655322/tiga-kali-gagahi-siswi-smp-oknum-kepsek-di-rejang-lebong-dicopot-dari-jabatannya/15