PRABUMULIH, PAGARALAMPOS.COM - Pelaku penusukan di acara orgen tunggal di Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih pada 28 Januari 2023 lalu akhirnya menyerahkan diri.
Tersangka Heru Nazalman (25) warga Jalan M Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih menyerahkan diri setelah hampir satu bulan menjadi buron.
Dari keterangan tersangka Heru, motif penusukan korban karena hendak menolong temannya yang dikeroyok.
Tak tahan menjadi buron, Heru pun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Prabumulih Barat dari persembunyiannya di Desa Danau Rato, Kabupaten Muara Enim, Senin 13 Februari 2023.
"Saya menyesal pak. Saya melakukannya (penusukan, red) karena ingin menolong teman saya yang dikeroyok sejumlah orang saat acara orgen tunggal di Kelurahan Anak Petai," sebutnya, Selasa 14 Februari 2023.
Kapolsek Prabumulih Barat Iptu A Rafiq melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Aipda Putran Agus mengatakan, tersangka diantar oleh orang tuanya ke Polsek Prabumulih Barat.
"Kita langsung melakukan pemeriksaan secara intensif dan menetapkan status pelaku menjadi tersangka," sebutnya dibincangi Selasa.
Lebih lanjut, Putran mengaku pelaku yang masih bujangan ini sementara disangkakan pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
BACA JUGA:Edi Bersyukur Terima Bantuan Usaha dari Kemensos
"HN ini juga merupakan residivis kasus narkoba," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Hajatan ternoda akibat Kejadian berdarah di salah satu Orgen Tunggal (OT) di Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara.
Pasalnya, Sabtu 28 Januari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB kejadian tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka tusuk akibat senjata tajam atau penusukan di salah satu hajatan di Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara yang mengadakan OT.
Korban penusukan berinisial RK yang berstatus sebagai mahasiswa, Kecamatan Prabumulih Timur. Sementara pelaku melarikan diri.
BACA JUGA:1.509 Petani Lakukan Sejuta Sambung Pucuk Batang Kopi