Kemenag Dukung Percepatan Pelayanan Digital PTKN

Rabu 15-02-2023,09:30 WIB
Reporter : kemenag.go.id
Editor : dwi

YOGYAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agama meminta kepada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) untuk melakukan transformasi institusi, digital dan internasionalisasi secara masif, demi mengembangkan eksistensi PTKN.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Image Building Media dan Pengembangan IT, Wibowo Prasetyo mengatakan Kementerian Agama mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) untuk fokus dalam transformasi digital, utamanya PTKN yang akan segera melakukan peralihan status dari institut menjadi universitas.

Hal ini disampaikan Wibowo, pangglan akrabnya, dalam Rapat Kerja IAIN Ponorogo tahun 2023. Raker ini mengusung tema Transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Menuju Digitalisasi Layanan Pendidikan yang digelar di Yogyakarta.

"Menjelang bertransformasi menjadi universitas negeri mari sama-sama kita jadikan IAIN Ponorogo ini menjadi etalese yang dikunjungi banyak orang. Seperti di mall di mana mereka berlomba-lomba mempercantik etalasenya agar menarik banyak orang yang masuk. Begitu juga dengan IAIN Ponorogo menjadi kampus yang layak untuk dilirik. Dan ini perlu kerja keras bersama agar IAIN Ponorogo menjadi destinasi calon mahasiswa untuk kuliah dan menimba ilmu," kata Wibowo di Yogyakarta, Selasa (14/2/2023).

BACA JUGA:Bukhori Berharap Revisi UU Tentang Haji Dapat Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

Ia menambahkan sejak awal, kala Gusmen ditugasi untuk menjadi komandan di Lapangan Banteng, salah satu perintah Presiden Joko Widodo adalah bagaimana menjadikan semua layanan keagamaan dan pendidikan di Kemenag bisa cepat, murah, efektif dan efisien.

Salah satunya dengan melakukan transformasi digital yang menjadi salah satu Program Prioritas Kemenag. Dari situ, muncul lah upaya mengintegrasikan semua aplikasi di Kemenag, pusat hingga daerah, termasuk PTKN, dalam satu aplikasi lewat Super Apps Pusaka.

"Super Apps ini adalah aplikasi yang isinya macam-macam, sama seperti platform traveloka atau tokopedia, gojek dan lainnya. Super apps membuat layanan aplikasi dalam satu genggaman. Saya sempat kaget bahwa aplikasi di Kemenag termasuk kampus itu jumlahnya lebih dari dua ribuan. Di Kemenag pusat saja lebih dari 200 aplikasi, yang dikelola dengan baik itu jumlahnya hanya 9-10 aplikasi," ujarnya.

Harus Izin Biro HDI

BACA JUGA:Implementasi KRIS Harus Berbasis Kajian Mendalam dan Komprehensif

Wibowo menegaskan bawah integrasi semua layanan inilah yang dicita-citakan Gusmen. Kreasi dan inovasi dari satuan kerja Kemenag dalam membuat aplikasi perlu disederhanakan. 

Sesuai dengan KMA 788 tahun 2021 tentang pelaksanaan SPBE, semua usulan aplikasi harus seizin Biro Humas Data dan Informasi (HDI). Jika satuan kerja membuat aplikasi tanpa izin, HDI bisa melakukan takedown.

"Sekali lagi kami tidak menghalangi kreasi dan inovasi satuan kerja dalam membuat aplikasi. Tujuannya agar aplikasi yang dibuat tidak asal-asalan, semua harus dengan perencanaan yang matang. KMA 788 harus menjadi pedoman kita bersama," kata Wibowo.

"Saya berharap transformasi digital menjadi fokus dari Bu Rektor IAIN Ponorogo dengan memberikan porsi yang lebih besar. Kita tidak mungkin lagi bekerja secara manual. Sebab, semua dilakukan secara digital. Layanan membutuhkan kecepatan dan masyarakat membutuhkan kepastian dari layanan yang tentu dilakukan secara digital," sambungnya.

BACA JUGA:Legislator Jelaskan Rincian Upaya Efisiensi Komponen Haji 2023

Kategori :