Program PADINAKES dimulai tahun 2021. Jumlah Peserta total Tahun 2021 dan 2022 sebanyak 1.314 orang, Dengan rincian : Thn 2021 : 814 peserta (0 thn 119 org dan Tahun terakhir 695 org) dan Thn 2022: 500 peserta (0 thn 206 org dan tahun terakhir 294 org). Tidak ada rekrutmen peserta PADINAKES Tahun 2023.
BACA JUGA:Irjen: Pengendalian Mutu dan Integritas Pengawasan
Persyaratan peserta PADINAKES adalah Lulusan SMA atau sederajat; Mahasiswa tingkat akhir pada Poltekkes Kemenkes penyelenggara Padinakes, Diutamakan berasal dari DTPK dan DBK, Bila tidak terpenuhi asal dari DTPK dan DBK, calon peserta Padinakes dapat berasal dari daerah lain. Berikut adalah Daerah (Prof, Kab/ kota) yang telah mendapat menerima peserta PADINAKES: Provinsi Aceh, Bengkulu, Jawa Barat (Bandung dan Tasikmalaya), Jawa Tengah (Semarang), DI Yogyakarta, Jawa Timur (Malang dan Surabaya), Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Ambon, Papua, Sorong, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur.
Peserta PADINAKES akan mendapatkan bantuan biaya hidup dan biaya operasional; buku dan referensi; dan biaya Penelitian. Sementara Poltekkes Kemenkes yang menerima peserta PADINAKES akan menerima biaya uang Pendidikan (Uang Kuliah Tunggal) sesuai dengan peraturan pola tarif yang berlaku di masing-masing Poltekkes.
Berita ini telah tayang dilaman kemkes.go.id dengan judul: Ayo Daftar! Beasiswa Untuk Dokter Spesialis Naik Lebih dari Dua Kali Lipat