PALU, PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agama terus mendorong percepatan kenaikan pangkat akademik dosen Peruguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) hingga guru besar.
Di era persaingan bebas, Kementerian Agama melalui Direktorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) mendorong Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu melakukan langkah-langkah akselerasi mencukupi kebutuhan guru besar.
Hal ini dikatakan Kepala Subdit Ketenagaan Diktis Ruchman Basori pada kegiatan Internalisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 856 Tahun 2021 di Palu, Senin (23/1/2023).
Melalui regulasi baru PMA No. 7/2021 dan KMA 856/2021, sejak akhir 2021, Guru Besar Rumpun Ilmu Agama di tetapkan dan ditandatangani oleh Menteri Agama RI.
BACA JUGA:Itjen Kemenag Gelar Diklat Audit Investigatif, Minimkan Fraud dan Duman
Lebih lanjut dikatakan Ruchman, menyambut Indonesia Emas 2045 dan era persaingan bebas yang penuh tantangan, sumber daya manusia PTKI harus terus ditingkatkan. “Menjadi guru besar adalah simbol kapasitas dan profesionalitas akademik seorang dosen yang harus diperjuangkan,” kata Alumni UIN Walisongo ini.
Di hadapan 80-an dosen, Ruchman memaparkan syarat-syarat menjadi guru besar, mekanisme pengusulan, hak dan kewajiban serta problematikan yang dihadapi, baik terkait dengan syarat khusus berupa jurnal bereputasi internasional, pemenuhan angka kredit hingga syarat tambahan.
Kandidat Doktor UNNES ini menegaskan mengurus kepangkatan akademik Lektor Kepala dan Guru Besar bukan semata-mata kepentingan dosen, tetapi kepentingan kelembagaan UIN Palu dan Kementerian Agama. “Kepangkatan akademik dosen tertinggi, bukan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, apalagi Kajur,” canda Ruchman di hadapan para dosen.
Ruchman berpesan kepada para dosen agar mulai sekarang harus melengkapi berbagai persyaratan akademik maupun administratif menuju guru besar. Meski demikian, hal yang tak kalah penting adalah memantaskan diri sebagai professor dengan karya dan prestasi.
BACA JUGA:Cara Jitu Menumbuhkan Rambut dengan Cepat
Sementara itu Rektor UIN Datokarama Palu Sagaf S. Pettalongi, menegaskan tekasnya untuk terus mempercepat penambahan guru besar, guna mendukung keberadaan kampus yang kini telah menjadi UIN. Apalgi, regulasi yang baru memberikan peluang yang luas kepada para dosen untuk cepat menjadi professor.
“PAK Lektor Kepala dan Guru Besar sekarang dikelola oleh dua Kementerian, Kemdikbudristek untuk rumpun ilmu umum dan Kemenag untuk rumpun ilmu agama,” katanya.
Sagaf menerangkan, saat ini UIN Datokarama Palu telah memiliki tujuh guru besar dari jumlah dosen 217 orang. “Jumlah ini terbilang masih sangat sedikit sehingga kita akan terus melakukan akselerasi,” urainya.
Hadir dalam kegiatan Internalisasi KMA Nomor 856 Tahun 2021, Wakil Rektor 1 Abidin Jakfar, Wakil Rektor II Kamaruddin, Wakil Rektor III Mohammad Idhan, Direktur Pascasarjana, Ketua Senat, para Dekan, Ketua Lembaga, Ketua dan Sekretaris Jurusan dan segenap pejabat lainnya.*