3. Dokumentasikan kekerasan fisik yang anda alami dengan cara memeriksakan diri ke pusat pelayanan kesehatan, atau melakuksan visum segera setelah anda mengalaminya.
4. Lakukan perencanaan tindak penyelamatan diri. Upaya ini dilakukan jika tindakan pencegahan tidak berhasil dan KDRT masih berlangsung atau bertambah parah.
5. Bila kamu mengalami KDRT, kumpulkan bukti dan langsung laporkan kepada pihak yang berwajib. Hilangkan rasa kecemasan serta ketakutanmu, demi kelangsungan hidup agar tidak bertambah buruk. (*)
Artikel ini telah tayang dilaman Paltv.co.id dengan judul : 5 Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang Perlu Diketahui