PAGARALAMPOS.COM - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.
KDRT umumnya dilakukan di antara orang yang sudah memiliki hubungan kekeluargaan dan umumnya terjadi pada suami-istri sah atau pasangan serumah.
Perbuatan ini berpotensi membahayakan korban, apalagi jika KDRT berlangsung lama.
KDRT sering kali dianggap sebagai permasalahan yang rumit karena masih dianggap tabu, dan dianggap permasalahan domestik di mana orang luar tidak boleh tahu.
BACA JUGA:Kapolsek Jarai dari IPTU Resmi sandang Pangkat AKP di awal 2023
Orang di luar rumah tangga akan kesulitan untuk mengetahui apa yang terjadi pada rumah tangga seseorang. Orang luar baru dapat mengetahui terjadi KDRT jika menyaksikan langsung. Namun umumnya, KDRT berlangsung secara ‘senyap’.
Berdasarkan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), KDRT dapat terjadi pada siapapun tanpa memandang ras, usia, agama, gender, status sosial, dan tingkat edukasi. Korban dalam KDRT tidak hanya istri tetapi termasuk anak-anak dan anggota keluarga lain yang berada dalam rumah tangga tersebut.
Lalu bagaimanakah mengetahui bahwa seseorang atau tetangga di sekitar kita mengalami KDRT? Dokter Kanina Sista dalam artikelnya berjudul "Kiat-kiat penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)" yang dimuat laman rsupsoeradji.id pada 16 Maret 2021, menjelaskan beberapa tanda orang mengalami KDRT.
Tanda-tanda umum yang dapat dibaca dari orang yang mengalami KDRT menurut dokter Kanina Sista, biasanya korban terlihat selalu takut atau cemas, selalu mengiyakan atau mengikuti semua perkataan atau perbuatan pelaku. Selain itu, korban juga sering melaporkan keberadaannya, terkadang korban menceritakan karakter atau sifat pelaku yang selalu cemburu atau posesif. Pada tubuh korban sering terdapat luka yang menurut korban akibat “kecelakaan”. Jika korban adalah pelajar atau pekerja, korban sering terlihat tidak masuk sekolah atau tidak pergi kerja tanpa kejelasan.
BACA JUGA: Ratusan Warga Ikuti Tes Seleksi PPS
Ciri atau tanda lainnya menurut Kanina adalah korban tidak diperbolehkan bersosialisasi dengan keluarga atau teman, korban jarang keluar rumah tanpa pasangannya, begitu pula dengan akses terbatas korban terhadap keuangan atau kendaraan. Yang kerap dijumpai pada korban KDRT adalah perubahan perilaku atau kepribadian dan menunjukkan gejala depresi, kecemasan atau kecenderungan untuk bunuh diri.
Lalu bagaimana cara penanganannya apabila mengalami KDRT? Menurut dokter Kanina Sista, korban KDRT dapat melakukan lima langkah berikut ini.
1. Usahakan berkomunikasi dengan kepala dingin. Dalam penanganan KDRT hindari melawan dengan kekerasan.
2. Menceritakan kondisi kepada orang terdekat pada saat tertentu bukan termasuk aib, hal ini dilakukan untuk meringankan beban yang anda alami. Melalui orang terdekat kemungkinan dapat memberikan solusi.
BACA JUGA:Hakim Minta Putri Candrawathi Berhenti Menangis