9 Hal yang Sebabkan Bansos dari Pemerintah Milikmu Tak Cair Lagi

Kamis 05-01-2023,10:40 WIB
Reporter : palpres.com
Editor : dwi

Apa saja, berikut penjelasannya!

1. Tidak atau Belum Terdata di Dalam DTKS

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa dikatakan sebagai Data Induk Kemiskinan yang saat ini dipakai oleh Kemensos, yang mana syarat penerima bansos harus terdaftar di dalamnya. 

Syarat mutlak orang bisa masuk DTKS adalah harus benar-benar warga miskin, bukan yang pura-pura miskin agar mendapat bantuan (hal ini berdasaran dari inputan pihak desa/kelurahan). 

BACA JUGA:PPK, PPS dan KPPS Boleh Diikuti ASN, Simak Syarat Pentingnya

Jika masalah bansosmu tidak cair karena belum masuk DTKS, maka solusinya adalah mengajukan permohonan secara online dan juga offline. 

Melalui offline, kamu bisa minta kepada pihak desa agar data milikmu diajukan ke dalam DTKS melalui aplikasi SIKS yang dikelola oleh operator desa. 

Selanjutnya pengajuan tersebut menunggu proses sampai disetujui oleh Kemensos, melalui pengesahan dari daerah terlebih dahulu.  

Cara kedua melalui online, dengan mengunduh aplikasi usul-sanggah yang disediakan Kemensos. 

BACA JUGA:Ini SE MenPAN-RB Terbaru di Awal 2023, PNS , PPPK & PPNPN Wajib Tahu

Aplikasi ini dapat kamu unduh di playstore. 

Disamping mengajukan diri, kamu juga dapat menyanggah, apabila ada tetanggamu yang ternyata sudah mampu akan tetapi masih menerima bansos.

2. Terdaftar dalam DTKS Tapi Bukan Penerima Bansos

Penyebab lainnya adalah ketika sinkronisasi terjadi permasalahan yang mengakibatkan datanya tidak cocok, sehingga kepesertaan bansosnya hilang. 

BACA JUGA:Terkenal Banyak Hombreng, Begini Tradisi Pernikahan untuk Pengantin di Thailand

Solusinya adalah dengan mengajukan permohonan kepada pihak desa, agar datanya diajukan kembali ke dalam penerima PKH atau sembako melalui aplikasi DTKS yang dikelola pihak desa.  

Kategori :