Namun, lanjutnya, masih tersisa sekitar 55 ribu yang belum mendapatkan formasi.
Masalah itu, menurut dia, menjadi bahan pemikiran pemerintah.
Pasalnya, keberadaan 55 ribu guru tersebut karena dua alasan.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Stasiun Manggarai Tahap 1
Pertama, pemerintah daerah tidak mengusulkan formasi sesuai jumlah guru lulus PG.
Kedua, guru di mata pelajaran (mapel) tertentu jumlahnya berlebihan.
Bagi daerah yang belum mengusulkan formasi PPPK secara maksimal, Kemendikbudristek terus berupaya melakukan pendekatan agar pemda mau mengusulkan.
"Kuota yang disiapkan pemerintah pusat sudah maksimal, tetapi pemda tetap jadi penentu," ucapnya.
BACA JUGA:Jajal LRT Jabodebek, Presiden: Sangat Cepat dan Tanpa Masinis
Nunuk mengimbau para guru lulus PG tanpa formasi untuk tidak patah semangat.
Pemerintah tengah membahas solusi tepat untuk penuntasannya.
Target pemerintah 2023 semua selesai, sehingga pada 2024 proses rekrutmen calon aparatur sipil negara, baik CPNS maupun PPPK akan sesuai ketentuan UU ASN.
"Mulai 2024 rekrutmen ASN hanya untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik atau lulusan pendidikan profesi guru (PPG)," tegas Nunuk Suryani. *