1.729 PPPK Paruh Waktu Pemkot Pagar Alam Dikukuhkan, Walikota : Mengabdilah Membangun Pagar Alam
PAGARALAMPOS.COM - Setelah melakukan penantian panjang, akhirnya 1.729 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi dikukuhkan.
Pengukuhan tersebut sekaligus penyerahan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Pengukuhan dan penyerahan SK tersebut dilaksanakan langsung oleh Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, didampingi Ketua TP PKK, dan Forkopimda Pagar Alam, Sekda beserta jajaran OPD Pemkot Pagar Alam, di Lapangan Eks. MTQ Gunung Gare, Rabu (31/12/2025).
Walikota Ludi dalam arahannya menyampaikan bahwa proses pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemkot Pagar Alam merupakan hasil dari perjuangan dan harapan yang panjang.
BACA JUGA:Jelang Pelantikan 22 Desember, 143 PPPK Paruh Waktu di Palembang Resmi Mengundurkan Diri
BACA JUGA:6.000 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumsel Dilantik, Cek Jadwalnya Disini
Dia menuturkan, banyak tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah. Diantarannya kebijakan efisiensi anggaran serta pemotongan transfer dana pusat ke daerah.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam hal belanja pegawai dan pembangunan.

Foto : Pengukuhan PPPK paruh waktu oleh Walikota Pagar Alam.--Ist
"Sedangkan harapan PPPK yang hadir di sini adalah penantian panjang menjadi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam," ungkap Wako.
Ditengah keterbatasan tersebut, kata Wako, tercatat masih ada sebanyak 1.729 orang yang menantikan harapan untuk dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Walikota Pagar Alam Perjuangkam Nasib PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Ini Sebab Honorer Pendidikan di Pagar Alam Tak Masuk PPPK Paruh Waktu
Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah kota telah melakukan koordinasi dengan BKPSDM serta BKD, guna memastikan kesiapan anggaran serta menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
