DPRD Tampung Aspirasi Honorer Pagar Alam, Komisi III Ingatkan Kasek Tak Hapus Dapodik
Foto : Ratusan honorer guru yang mendatangi Kantor DPRD Kota Pagar Alam pada Senin (26/1/2026).--ist
PAGARALAMPOS.COM - Merasa tak jelas statusnya sebagai honorer, ratusan guru dan tenaga pendidik di Kota Pagar Alam mengadu ke Kantor DPRD Kota Pagar Alam di Komplek Perkantoran Gunung Gare pada Senin (26/1/2026) sekira pukul 14.30 WIB.
Kedatangan ratusan pahlawan tanda jasa ini mengadu ke wakil rakyat ini terkait terancam akan hilangnya status honorer mereka dari data pokok pendidikan (Dapodik). Kedatangan honorer dilingkup pendidikan ini disambut langsung Ketua DPRD Kota Pagar Alam H Jenni Sandiyah didampingi Ketua Komisi III Halipan Matsohan berserta anggota komisi lainnya.
Pada Kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Pagar Alam H Jenni Sandiyah turut prihatin dengan nasib para guru dan tanaga penididik yang statusnya masih honorer dan tidak masuk dalam pengangkat Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) atau yang paruh waktu.
Didampingi Halipan Matsohan, pihak DPRD Kota Pagar Alam akan berupaya mencari solusi jalan terbaik untuk memperjuangkan nasib para guru honorer yand ada di Kota Pagar Alam yang pada kesempatan tersebut anggota DPRD menerima sedikitnya 153 honorer yang terdiri sebagai guru dan tenaga pendidik.
BACA JUGA:Ini Sebab Honorer Pendidikan di Pagar Alam Tak Masuk PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:4.091 Guru dan Tendik Terima SK PPPK Paruh Waktu
"Mereka ini adalah honorer yang tidak masuk PPPK atau paruh waktu, mereka terancam akan dihapus dari data Dapodik dengan demikian mereka akan kehilangan hak mereka untuk mengajar," ucap Halipan.

Foto : Ratusan honorer guru yang mendatangi Kantor DPRD Kota Pagar Alam pada Senin (26/1/2026).--ist
Hari ini, Komisi III dan Ketua DPRD Kota Pagar Alam telah memfasilitasi, ada Dinas Pendidikanm BKSDM untuk mencari solusi memperjuangkan nasib para honorer.
Sebagai langkah konkret pihak DPRD Pagar Alam, besok (Selasa, red) akan dilakukan pertemuan di Kantor Dinas Pendidikan bersama seluruh kepala sekolah baik tingkat SD dan SMP untuk mencari solusi atas persoalan Dapodik ini.
"Kita berharap, jangan ada kepala sekolah yang mengambil tindakan untuk menghapus data Dapodik ini, biarlah ini berproses dulu sembari Komisi III secepatnya akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah atai Komisi X DPR RI yang membidangi persoalan ini," beber Halipan.
Sementara itu, informasi yang dihimpun pagaralampos.com, jika ratusan honorer guru dan tenaga pendidik dari sekolah tingkat TK SD, dan SMP. Bahkan pengakuan beberapa honorer ini jika mereka ada yang statusnya telah sertifikasi namun masih kesulitan untuk mendapatkan jam ngajar.
BACA JUGA:Jalin Kerjasama 4 Perguruan Tinggi di Palembang, Walikota : Dukung Pembangunan Daerah
BACA JUGA:Oknum ASN Guru Diamankan Unit Pidsus Polres Pagar Alam, Ternyata Terlibat Kasus Penggelapan Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
