Bharada E Tegas dengan Kesaksiannya, Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J: Secara Fakta Sudah Dia Sampaikan

Rabu 26-10-2022,09:00 WIB
Reporter : Disway.Id
Editor : Bodok

BACA JUGA:Jaga Tata Kelola Lebih Baik Lagi, Wako Terima Penghargaan Opini WTP Kedelapan

“Sebenarnya secara fakta sudah dia disampaikan, tapi kami berharap Hakim dan Jaksa menjalani bukti-bukti yang sudah di klaim oleh pengacaranya Ferdy Sambo,” ujarnya.

“Ketika Bharada E sudah bersaksi tapi dibilang satu saksi bukan bersaksi, ketika Putri Candrawathi bersaksi seorang diri tapi dibilang itu suatu alat bukti biar publik yang menilai semua,” tegasnya.

BACA JUGA:Alternatif Nusa Indah Nyaris Putus

Dia menambahkan, bahwa Brigadir J tidak melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi dan apa yang sudah dikatakan oleh pengacara korban Kamaruddin Simanjuntak di persidangan tadi.

Ronny menjelaskan bahwa yang melakukan penembakan itu Bharada E yang pertama dan Ferdy Sambo yang kedua.

“Bahwa faktanya Brigadir J tidak melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi, bahwa penembakan itu dilakukan oleh klien saya Bharada E yang pertama kali lalu disusul oleh Ferdy Sambo,” ujarnya.

Kategori :