BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Kini di Ambang Hukuman Mati, Berikut Pasal yang Menjerat Eks Kapolda Sumbar
Nurma mengatakan proses restorative justice sudah dilakukan sejak pukul 15.30 WIB.
Dalam hal ini, berbagai instansi terkait dilibatkan, dari pihak yang terlibat hingga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Nantinya akan dihadiri dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Polda Metro Jaya, dari kita (Polres Metro Jakarta Selatan), Propam, dari Hukum dan Polres Metro Jakarta Selatan,”nya.
“Saat, jelas kedua belah pihak ada dari kepolisian lengkap dan lakukan gelar perkara sehingga tidak ada yang ditutupi," jelasnya.
BACA JUGA:Dukung Program dan Kemajuan Pemkot Pagaralam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan dalam Konferensi Pers yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022 sore menjelaskan bahwa Rizky Billar telah ditahan oleh penyidik sampai 20 hari ke depan.
“Rizky Billar akan ditahan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan, baik saya akan menyampaikan secara lengkap atas kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky billar,” terang Kombes Zulpan.