Proses pemeriksaan itu dilakukan pihak penyidik di Surabaya pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Dua tersangka yang diperiksa yakni Kepala Panpel laga Arema vs Persebaya berinisial AH dan Security Officer berinisial SS.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya sudah menjelaskan bahwa ada lima dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang akan diperiksa di Markas Polda Jatim di Surabaya, hari ini.
Selain AH dan SS, tersangka lain yang dijadwalkan akan diperiksa adalah Kabag Ops Polresta Malang Kompol WSS, Kasat Samapta Polresta Malang AKP BSA, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.
Kemudian untuk Dirut Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita baru akan diperiksa pada Rabu, 12 Oktober 2022.
BACA JUGA:Komnas HAM: Tidak Ada Aremania yang Serang Pemain Arema FC di Tragedi Kanjuruhan Malang
“Hari ini lima tersangka diperiksa lanjutan,” tutur Dedi Prasetyo.
Di sisi lain, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali ungkapkan akan mengaudit kembali stadion-stadion di Indonesia.
Audit tersebut dilakukan buntut dari Peristiwa Kanjuruhan Malang, pada 1 Oktober 2022. Zainudin Amali mengungkapkan sudah berbincang dengan stakeholder sepak bola Indonesia.
“Saya sudah berkomunikasi dengan klub, PSSI, dan suporter, dan dalam waktu dekat dengan Menteri PU (Pekerjaan Umum), kita akan ke stadion dan Kanjuruhan untuk mengaudit kembali,” ujar Menpora dalam keterangannya, Selasa 11 Oktober 2022.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum akan mengunjungi stadion-stadion dan mengaudit stadion untuk digunakan berkompetisi.
Kemenpora dalam hal tersebut akan memfasilitasi dalam pelaksanaannya.
“Pemerintah itu ke Menteri PU bukan ke Menpora, tapi nanti saya akan melihat bersama Menteri PU untuk melihat Kanjuruhan dan melihat stadion-stadion yang digunakan untuk berkompetisi untuk diaudit,” ucapnya.
“Saya selalu berposisi memfasilitasi dan membantu federasi. Kebutuhan stadion itu langsung ke Menteri PU, diaudit dan diperbaiki. Kami fokuskan stadion yang ramai penonton. Selain Kanjuruhan kan juga banyak,” tandasnya.