lainnya. "Hampir bisa dipastikan Hans ini terlibat dalam kasus penemuan mayat di Simpang Priuk, Kota Lubuklinggau, modus perampokan pada tahun 2017 lalu," katanya. Diketahui, jasat Alfian, warga Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, ditemukan, warga mengapung, di aliran Sungai Kelingi dibawah Jembatan Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, pada Jumat 24 November 2017, pukul 15.45 WIB. Sebelum kejadian itu, korban Alfian dijemput oleh enam orang di rumahnya. Salah satu yang menjemput Alfian kala itu hampir pasti adalah Handoyo alias Hans. Katanya ingin pergi ke
Lubuklinggau ada kegiatan bisnis. Lalu korban ditemukan tak bernyawa oleh warga. Alfian kuat dugaan adalah korban pembunuhan.(*)