BACA JUGA:Hari Ini Putri Candrawathi Dikonfrontir Penyidik dengan Tersangka Lain Terkait Pelecehan di Magelang
Kuat Maruf juga tak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan, bahwa Kuat Ma'ruf diduga terlibat dalam 'skuad' yang mengancam Brigadir J.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga mengungkap 'skuad' yang mengancam akan membunuh Brigadir J.
Anam menyebut, "skuad" yang dimaksud adalah ART sekaligus sopir Sambo yang menjadi tersangka, yakni Kuat Maruf.
BACA JUGA:Mengenal Sosok Kuat Ma'Ruf, Tersangka Pembunuhan Brigadir J yang Punya Banyak Peran
Ancaman yang Brigadir J terima berdasarkan pengakuan Vera (pacar Brigadir J) adalah larangan agar Brigadir J tidak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di lantai atas.
Jika naik ke atas, maka Brigadir J akan dibunuh. Ancaman ini diterima Brigadir J satu hari sebelum kematiannya.(Disway.Id/Min4)